Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) mampu diproduksi massal tahun ini oleh karenanya di januari 2014 telah dapat digunakan supaya pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian juga pengaplikasian teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam masa dekat kami ingin membicarakan dengan industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini sudah mampu diproduksi dengan massal, tutur marzan saat dikontak dari jakarta, selasa.

ia mengatakan, ketika ini bppt sedang melakukan uji umum rancangan alat pembaca kartu dan telah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat itu sejak dua tahun dan lalu serta tersebut terus dikembangkan, karena bagaimanapun serta desain dan kami sediakan banyak keterbatasannya, papar dia.

Informasi Lainnya:

menteri selama negeri gamawan fauzi menerbitkan surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau seluruh kepala daerah supaya memfasilitasi unit kerja ataupun badan upaya-upaya dan memberikan pelayanan penduduk, dengan mempunyai alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut dan ditembuskan pada kaum menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, serta seluruh pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah dalam tingkat pusat serta daerah dapat segera menyiapkan alat pembaca e-ktp supaya tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi dapat dilaksanakan.