Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh dan mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menungkapkan, ketiga pengedar dan ditangkap tersebut, yakni zf (25) dan zk (23) penduduk jalan gaperta dan am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba itu menjerat zf juga zk diduga sebagai kurir barang haram itu di jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) juga mendapatkan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk untuk menggarap pengembangan serta menyamar dibuat pembeli narkoba pada jalan ngumban surbakti medan. selama tujuan tersebut, petugas menangkap am juga barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu serta Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, gamblang donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya di kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilaksanakan penggeledahan.

di rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. serta di tujuan yang sama dan mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menunjukan, daripada hasil pemeriksaan dan dilaksanakan petugas, ketika tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana ingin mengedarkan barang haram itu selama kota medan.

tim penyidik sampai sekarang baru terus mencari sindikat narkoba yang lain dan belum tertangkap. kita tetap bekerja keras membongkar jaringan narkoba itu, tutur donny.