tak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham di penanganan kerusuhan massa di kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. itulah aspirasi wakil ketua dpd, la ode ida, perihal tindakan polisional yang justru berujung di kematian lima penduduk setempat.
gesekan kepentingan serta politik setempat, saat tersebut, membuat emosi warga mengarah selama demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten itu, adalah kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tidak mesti terjadi kalau polisi dapat mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo masyarakat yang menuntut pemekaran wilayah, katanya senator ida, dalam kendari, minggu.
saat penduduk melakukan aksi demo papar senator tersebut, semuanya berjalan aman, damai serta lancar tidak ada dan mengambil tindakan anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis tutur dia, setelah polisi dan mengamankan demo menembaki masyarakat secara brutal dan menewaskan empat penduduk serta beberapa pihak luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, pilihan rumah kepolisian setempat juga sama. malahan ada pernyataan bahwa kabupaten itu tidak dulu melayani kehadiran polisi.
penduduk dan luka kemudian dilarikan pada rumah sakit, namun hanya beberapa hari menjalani pemeliharaan, korban kena tembak itu meninggal. jadi korban meninggal akibat kerusuhan di musi rawas, ujarnya.
senator ida menyatakan, pada senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd daripada sumatera selatan, akan berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi segera dengan penduduk setempat.
pada kunjungan itu kami ingin menyewa penduduk musi rawas yang menuntut pemekaran wilayah adalah kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah itu ingin segera dibahas adalah daerah otonom masih bersama empat calon daerah otonom lainnya selama indonesia, katanya.
mereka dan terlibat di penembakan warga tersebut, supaya diberi hukuman setimpal, makanya mampu mengakibatkan jera kepada polisi-polisi lain supaya bertindak brutal, katanya.
menurut senator ida, masih ada lima calon daerah otonom baru yang hendak dibahas dpr pada sidang berikutnya dan direncakan pada juli 2013.
kelima calon daerah otonom baru itu yaitu, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton tengah, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat juga kota muna (sulawesi tenggara).