Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono dalam istana negara, jakarta, rabu, agar menyatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah tersebut.

bapak presiden menanyakan bagaimana persoalan tentang bendera serta lambang. seluruh itu sudah kami jawab persis seperti apa yang sudah terjadi komunikasi di antara pemerintah aceh serta dpra melalui pihak kemendagri juga juga menkopolhukam kemarin, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden ditemani wakil presiden boediono. disamping itu dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung dengan tertutup tersebut berlangsung sekitar Satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang dan bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut untuk menggunakan solusinya serta supaya akan tetapi waktu menyenangkan diri.

untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu di masa depan juga kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, katanya.

menurut dia, ketika ini merupakan saat-saat dan sensitif. agar tersebut, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan itu hendak dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak usah menyerahkan komentar pada sini. saudara mengetahui ini hal dan sensitif. kami mencoba mencari langkah awal mesti disadari saja peristiwa dalam aceh telah cukup berlalu, konflik di aceh sampai 20 tahun tapi dapat kami selesaikan selama waktu 6 bulan. manakala soal ini mengapa tidak bisa, ujarnya.

sementara itu, perkembangan pembangunan pada aceh, menurut zaini lebih banyak dibicarakan selama kesempatan itu. tergolong di antaranya mengenai pembangunan properti sakit.

pembangunan langsung bisa dilaksanakan semisal properti sakit, lima `general hospital` rumah sakit umum) di aceh serta mencari respons bagus dari presiden, katanya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh memasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 tentang lambang juga bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi mengenai melalui lambang aceh yang mirip melalui bendera gam.