wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat perlu ada filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di agama perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.
selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan selama media, atribut, serta sebagainya, papar abdul hakam naja di dialog menghindari penghamburan biaya negara dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pembicara lainnya pada dialog itu merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji dan pakar hukum tata negara margarito kamis.
menurut hakam naja, belum keberadaan aturan filter pegeluaran dana kampanye sering membeli penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran dan munculnya praktik politik biaya.
jika calon kepala daerah yang sudah mengeluarkan ada dana dan lalu kalah, tetapi belum siap mental untuk kalah, sering mampu memicu munculnya tindakan anarkis daripada kaum pendukungnya, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah
oleh sebab tersebut, kata hakam naja, dalam pembahasan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah akan merumuskan aturan pembatasan pengeluaran dana pilkada makanya penyelenggaraannya menjadi lebih proporsional.
aturan filter itu, menurut dia, mampu melalui pilihan pendekatan, seperti banyaknya jumlah penduduk dalam suatu daerah atau luasnya wilayah geografis suatu daerah.
persoalannya kondisi setiap daerah pada indonesia berbeda-beda, bagus luas dan bentuk geografis, persentasi masyarakat, maupun kemampuan memperolah pad (pendapatan seorang daerah), oleh karenanya dibutuhkan kajian, katanya.
pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta harus diatur dengan jelas apakah semuanya dari apbn, sepenuhnya daripada apbd, atau kombinasi daripada apbn dan apbd.
di pihak lain, kata dia, sumbangan dana supaya penyelenggaraan pilkada, menarik dari lembaga maupun perorangan, serta relatif lumayan besar.
namun, sumbangan dana untuk pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya yang kadang-kadang belum detail, katanya.
hakam mengemukakan kiranya filter pengeluaran dana pilkada itu sangat bermanfaat sebab supaya memelihara keadilan terhadap seluruh pasangan kepala daerah dan ingin bertarung. itulah serta, pengaturan frekuensi promosi di televisi.
selama ini, hanya pasangan calon yang meninggalkan banyak uang, yang mampu sering beriklan selama televisi, koran, media elektronik, ujarnya.