pemerintah kota yogyakarta menargetkan memiliki 46 kampung ramah anak pada 2013 untuk upaya mewujudkan yogyakarta untuk kota pantas anak kategori madya.
yogyakarta telah memiliki 14 kampung ramah anak yang dibentuk selama 2011 serta 2012, juga di tahun ini ingin ditambah lagi 32 kampung ramah putri, papar kepala kantor pemberdayaan penduduk juga perempuan kota yogyakarta lucy irawati dalam yogyakarta, selasa.
menurut dia, kampung ramah putri adalah kampung yang dapat memberikan pemenuhan hak serta seluruh kebutuhan anak agar tumbuh dan tambah besar.
pemerintah kota yogyakarta telah mempunyai indikator kampung ramah putri yang terbagi selama seluruh aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil juga kebebasan supaya anak, lingkungan, keluarga serta pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar serta kesejahteraan, pendidikan, hak perlindungan khusus, budaya serta sarana dan prasarana.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
- Paket Wisata Pulau Tidung
- Cara Aman membersihkan Jerawat
inisiasi kampung ramah putri pada kota yogyakarta telah diawali pada pertengahan 2011 yakni memutuskan kampung badran, kecamatan jetis, juga kampung sudagaran, kecamatan umbulharjo dibuat kampung ramah putri. dalam 2012 dibentuk 12 kampung ramah anak.
sebagai upaya untuk mempercepat pembentukan kampung ramah anak, pemerintah kota yogyakarta ingin memberikan bantuan rp20 juta untuk semua kampung dan hendak adalah kampung ramah putri dalam melengkapi seluruh fasilitas pendukung tergolong penyusunan website pembangunan dan berpihak di putri.
selain itu, lanjut dia, pemerintah kota yogyakarta serta bekerja sama melalui swedia supaya mempelajari dan menyusun seluruh website dan kebijakan untuk mewujudkan kampung juga kota bisa anak.
dari kerja sama ini, diharapkan semua website pengembangan kota pantas anak yang diselenggarakan pemerintah kota yogyakarta mengikuti standar internasional, ujarnya.
untuk mewujudkan semua web itu, rombongan pemerintah kota yogyakarta akan mempelajari selama swedia, begitu pula perwakilan dari swedia ingin belajar selama yogyakarta. kedua pemerintah lalu bersama-sama merumuskan program yang mau dikerjakan.
berdasarkan uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sudah dikenalkan sejumlah hak dan mesti dimiliki putri, selama antaranya merupakan hak agar hidup, tumbuh, maju juga berpartisipasi pas harkat serta martabat kemanusiaan juga mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. disamping tersebut, setiap anak dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan juga pendidikan.